Most Visited

  • Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

    • Admin News1
    • 19 May, 2025
  • Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

    • Admin News1
    • 19 May, 2025
  • Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • Admin News1
    • 19 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Terlilit Hutang Pinjol, Nekat Bobol Mesin ATM

    Kepolisian Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Oct 19, 2023
    • 1 min read
    Terlilit Hutang Pinjol, Nekat Bobol Mesin ATM

    jatim.wargaenamdua.com -

    Sepasang kekasih DAS, 25 tahun dan pacarnya MR, 22 tahun, kepergok warga dan ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, pada 4 Oktober 2023 pukul 3 pagi.


    Dihadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutan pinjaman online (pinjol) sekitar Rp. 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.


    Karena dikejar tagihan hutang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.


    “Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Keduanya dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo, namun dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).


    Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas...

      • 19 May, 2025
    • Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak...

      • 19 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62