Most Visited

  • Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Malaysia kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025
  • Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025
  • Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 17, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

    jatim.wargaenamdua.com -

    *SURABAYA* - Tak pernah dibiarkan begitu saja terhadap pelaku tindak criminal di Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya, Polda Jatim pasti akan memburu dan menangkap para pengganggu Kamtibmas yang membuat resah warga Surabaya.


    Kali ini dua pelaku spesialis penjambretan handphone yang berinisial SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang pada akhirnya harus mendekam di rutan Polrestabes Surabaya setelah berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim.



    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2). 


    “Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,”ungkap AKBP Mirzal.



    Ia menuturkan, pada saat korban melintas di jalan Kawi tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.



    “Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya,”sambung AKBP Mirzal.



    Dalam pemeriksaannya, lanjut AKBP Mirzal, kedua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali. 


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


    Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakhih membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.


    “Bapak Kapolrestabes sudah memerintahkan anggota, untuk menindak aksi kejahatan apapun di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, dan bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” kata Kompol Fakhih.


    Ia menghimbau masyarakat Kota Surabaya agar turut serta menciptakan dan memelihara kamtibmas di kota Surabaya.


    “Peran masyarakat jelas kami perlukan dalam harkamtibmas,”pungkas Kompol Fakhih. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 07, 2025

    Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Malaysia kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • Admin News1
    • Sat 07, 2025

    Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya...

      • 12 Jul, 2025
    • Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud...

      • 12 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62