Most Visited

  • Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya

    • Admin News1
    • 18 May, 2025
  • Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket

    • Admin News1
    • 18 May, 2025
  • Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar

    • Admin News1
    • 18 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru

    Sidoarjo Jatim Kepolisian Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Nov 26, 2024
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru

    jatim.wargaenamdua.com -

    Polresta Sidoarjo merilis kronologis dan motif kasus pembunuhan seorang ibu yang dilakukan anaknya di dalam rumah di Gang Perahu, Tambak Rejo, Waru, yang terjadi pada 13 November 2024.


    Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (25/11/2024) dalam keterangan pers di Mako Polresta Sidoarjo. HK tega menikam ibunya SW karena bermula dari cekcok. 


    "Saat tersangka tidur dibangunkan ibunya untuk membelikan sembako. Karena tidak segera beranjak dari tempat tidurnya, dari pengakuannya ia dilempar kursi kayu dan dipukul oleh ibunya," kata AKP Fahmi Amarullah.


    Dari sinilah cekcok ibu dan anak dimulai. HK merasa kesal pada ibunya. Lalu mengambil pisau dapur untuk menyerang ibunya. Pisau berupaya direbut ibu dari tangan HK.


    Kemudian HK ditantang ibunya sambil mengatakan Ayo Kalau Berani. Amarah HK semakin menjadi hingga pisau dapur disabetkan mengenai lengan, leher, punggung, pipi dan telinga korban.


    "Dalam kondisi berlumuran darah Ibu di ruang tengah. Sementara HK menaruh pisau di bak mandi dan membersihkan diri lalu berganti pakaian. Mendengar ibunya berteriak minta tolong karena kesakitan dan berdarah hingga terdengar tetangga rumah, lantas HK menyekap mulut ibunya dan dibawa ke kamar hingga mengakibatkan ibunya meninggal dunia," jelasnya.


    Akhirnya, warga yang mengetahui hal tersebut menghubungi anggota Polsek Waru untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru.


    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, satu buah pisau dapur, satu kursi kayu, satu sarung, satu handuk, satu sarung bantal, satu celana jeans, satu kaos kaki dan satu celana.


    Terhadap tersangka HK, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai dimaksud dalam pasal 44 ayat (3 ) UURI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor...

      • 18 May, 2025
    • Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis...

      • 18 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62