Most Visited

  • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

    • Admin News1
    • 23 May, 2025
  • Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

    • Admin News1
    • 23 May, 2025
  • Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

    • Admin News1
    • 23 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

    Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Jul 15, 2024
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

    jatim.wargaenamdua.com -

    Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.


    Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (15/7/2024), dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024. Dipimpin Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, dengan melibatkan personel gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stake holder terkait.


    "Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.



    Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif. Sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.


    Sementara untuk target Operasi Patuh ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.

    Related Post

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News 2
    • Wed 01, 2025

    Forkopimda Sidoarjo Berikan Rasa Aman dan Nyaman Ibadah saat Imlek

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus...

      • 23 May, 2025
    • Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak...

      • 23 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62