Most Visited

  • Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Terong untuk Ketahanan Pangan Bergizi di Kedondong

    • Admin News1
    • 03 Jun, 2025
  • Polisi Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Rejeni

    • Admin News1
    • 03 Jun, 2025
  • Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Imbau Warga Sentul Jaga Kebersihan Kandang Kambing

    • Admin News1
    • 03 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 16, 2023
    • 1 min read
    Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

    jatim.wargaenamdua.com -

    TULUNGAGUNG - Berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur, seorang pria dewasa ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung,Polda Jatim di rumah kos yang terletak di wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.


    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto Sik. Mh, melalui Kasi Humas Iptu Moh Anshori, SH mengatakan, pelaku berinisial MB (22), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.


    Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.


    "Pelaku mengakui perbuatannya," tuturnya.


    Awalnya, pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 03.00 wib, ibu korban melihat pintu pagar depan rumah terbuka lalu menuju ke kamar korban sebut saja Nila (nama samaran) tidak ada.


    Kemudian ibu dan kakaknya mencari keberadaan korban dengan melacak Handphonenya.


    Korban ditemukan berada disekitar Pinka bersama pelaku. Korban terus dibawa pulang ke rumahnya.


    Kepada ibu dan kakaknya, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku sebanyak 1 kali.


    "Orang tua korban kaget mendengarnya, tidak terima langsung melaporkan nasib anaknya ke Polres Tulungagung," ungkapnya.


    Berangkat dari laporan itu Buru sergap Sat Reskrim Polres Tulungagung mencari keberadaan pelaku. Berkat kecepatan penanganan laporan, pelaku berhasil ditangkap.


    "Perbuatan pelaku dijerat pasal 76D jo pasal 81 ayat (2) UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Terong untuk Ketahanan Pangan Bergizi di Kedondong

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Polisi Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Rejeni

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Terong...

      • 03 Jun, 2025
    • Polisi Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan...

      • 03 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62