Most Visited

  • Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

    • Admin News1
    • 31 May, 2025
  • Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

    • Admin News1
    • 31 May, 2025
  • Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

    • Admin News1
    • 31 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 19, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi

    jatim.wargaenamdua.com -

    SUMENEP - Seorang oknum guru Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Kangayan Pulau Kangean Kabupaten Sumenep diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep karena telah melakukan tindak pidana asusia kepada sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Rabu ( 18/01/2023 )


    Oknum Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di kelas VI, aknum guru tersebut berinisial "M", warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Pulau Kangean


    Perilaku bejat "M" terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melaporkan kelakuan oknum guru tersebut ke aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kangayan. 


    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, tersangka melancarkan aksinya pada saat jam pelajaran berlangsung, dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru.


    Modus operandi tersangka kata Kasi Humas Polres Sumenep yaitu mengancam para korbannya akan dikasih nilai jelek dan tidak akan dinaikkan kelas, jika tidak mau mengikuti kemauan bejat tersangka.


    "Untuk saat ini, yang melaporkan terkait dengan kejadian pelecehan seksual sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 sebanyak 10 orang yang sudah melaporkan. Ini akan kita kembangkan lagi, karena siswinya sudah banyak yang lulus,"tambahnya


    Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar...

      • 31 May, 2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri...

      • 31 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62