Most Visited

  • Forkopimda Sidoarjo Sidak RTLH untuk Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025
  • Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025
  • Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya" Sebar Konten Asusila

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 17, 2025
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya" Sebar Konten Asusila

    jatim.wargaenamdua.com -

    TANJUNGPERAK – Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila di media sosial Facebook melalui sebuah grup bernama Gay Khusus Surabaya. 


    Dalam pengungkapan ini, Polisi menetapkan Dua orang tersangka, yakni MFK (34), warga Dupak Magersari, dan GR (36), warga Pakis, keduanya berasal dari Surabaya.


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan bahwa tersangka MFK berperan sebagai admin sekaligus pendiri grup.


    Sedangkan GR merupakan anggota yang aktif membagikan foto dan video bermuatan pornografi.


    "MFK sudah menjadi admin grup sejak 14 Maret 2021. Ia membuat grup ini sebagai wadah perkenalan bagi komunitas gay di Surabaya," ujar AKBP Wahyu dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).


    Menurut AKBP Wahyu, grup tersebut memiliki lebih dari 4.500 anggota dan digunakan sebagai sarana mencari pasangan sesama jenis serta menyebarkan konten berbau pornografi. 


    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain dua unit ponsel milik pelaku, satu bendel tangkapan layar isi grup, serta riwayat percakapan WhatsApp yang terkait aktivitas penyebaran konten asusila.


    “Kami juga melibatkan ahli bahasa dan IT untuk memastikan bahwa konten yang dibagikan melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi,” jelasnya.


    AKBP Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya dan tidak ragu melapor jika menemukan penyimpangan.


    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nilai dan norma sosial yang berlaku. Laporkan jika menemukan grup atau aktivitas daring yang menyimpang,” tandasnya.


    Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur juga telah mengungkap group WhatsApp (WA) "INFO VID" yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).


    Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.


    Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Forkopimda Sidoarjo Sidak RTLH untuk Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin News1
    • Tue 06, 2025

    Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Forkopimda Sidoarjo Sidak RTLH untuk Peringatan Hari Bhayangkara...

      • 17 Jun, 2025
    • Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program...

      • 17 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62