Most Visited

  • Ketua DPRD Sidoarjo: Polri Hadir Nyata di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025
  • Karang Taruna Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Siagakan 201 Personel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 09, 2023
    • 2 min read
    Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

    jatim.wargaenamdua.com -

    KEDIRI - Sebanyak 13 pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran motor di Ngadiluwih berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim.


    Sebelumnya ada 5 orang pelaku pembubaran latihan silat juga sudah terlebih dahulu diamankan Satreskrim Polres Kediri. 


    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho,SIK membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut. 


    "Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang," kata AKBP Agung,kemarin Minggu (8/1).


    Kapolres Kediri menambahkan, 5 orang yang diamankan Polisi tersebut diduga sebagai pelaku  pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.


    "Iya dari lima terduga pelaku itu terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa,"tambah AKBP Agung.


    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan,  untuk pelaku diduga melakukan pengerusakan dan konvoi pasca kejadian yang pertama, Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang sebagai pelaku.


    Menurut AKP Rizkika, dalam perbuatannya  pelaku akan dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


    "Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda," tutupnya. 


    Diberitakan sebelumnya, Oknum salah satu perguruan silat di Kediri merusak sejumlah rumah hingga membakar sepeda motor milik warga di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis (5/1/2023) dinihari.


    Peristiwa itu terjadi setelah ribuan anggota perguruan silat meninggalkan Polsek Ngadiluwih. 


    Dimana, sebelumnya mereka datang untuk menanyakan dan mengetahui penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri


    Dalam aksi itu, ada sekitar ribuan orang yang juga hadir dari wilayah lain seperti Tulungagung, Blitar dan Nganjuk. Meski begitu, mereka kemudian kembali setelah ditemui oleh petugas.


    Saat perjalanan pulang, rombongan dari sebagian Kediri raya dan Nganjuk diduga melakukan tindak pidana pengrusakan seperti beberapa rumah, toko dan motor, yang satu unit di antaranya dibakar.


    Tak hanya itu, ada juta seorang lansia yang mengalami gagal jantung akibat peristiwa tersebut. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 06, 2025

    Ketua DPRD Sidoarjo: Polri Hadir Nyata di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • Sat 06, 2025

    Karang Taruna Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ketua DPRD Sidoarjo: Polri Hadir Nyata di Tengah...

      • 28 Jun, 2025
    • Karang Taruna Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

      • 28 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62