Most Visited

  • Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

    • Admin News1
    • 07 Jul, 2025
  • Polresta Banyuwangi Libatkan Tim Psikolog Dampingi Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    • Admin News1
    • 07 Jul, 2025
  • Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

    • Admin News1
    • 07 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying

    Sidoarjo Jatim Kepolisian Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Aug 28, 2024
    • 1 min read
    Polisi Bersama Pelajar Deklarasikan Stop Bullying

    jatim.wargaenamdua.com -

    Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

    Di SDN 1 Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Rabu (28/8/2024), guru dan pelajar disaksikan Kanit Binmas Polsek Krembung dan anggota mendeklarasikan komitmen pencegahan bullying.

    Kepala SDN Mojoruntut 1 Arif Aminudin menjelaskan, deklarasi ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.

    "Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ucapnya.

    Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Krembung Ipda Nugroho yang hadir dalam deklarasi di SDN Mojoruntut 1 mengapresiasi langkah nyata cegah bullying ini.

    "Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.

    Ipda Nugroho juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT...

      • 07 Jul, 2025
    • Polresta Banyuwangi Libatkan Tim Psikolog Dampingi Keluarga Korban...

      • 07 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62