Most Visited

  • Polres Jember Gelar 'Pondok Pesantren Road Safety' Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    • Admin News1
    • 18 May, 2025
  • Kompak Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Bencana Longsor di Ponorogo

    • Admin News1
    • 18 May, 2025
  • Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    • Admin News1
    • 18 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Amankan Empat Pelaku Penyerangan Perguruan Silat di Sidoarjo

    Info Terbaru
    • Admin News 2
    • May 26, 2023
    • 1 min read
    Polisi Amankan Empat Pelaku Penyerangan Perguruan Silat di Sidoarjo

    jatim.wargaenamdua.com -

    Sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo, diserang kelompok perguruan silat lainnya yang sedang melintas menuju Mojokerto Kota, Rabu (24/5/2023) malam.


    Beberapa dari mereka turun dari sepeda motor melempari batu ke arah balai desa tempat latihan silat. 


    Kemudian MKB, 21 tahun, sebagai korban penyerangan yang sedang melatih silat mendatangi kelompok silat yang melempari batu tersebut.


    Di saat MKB mengamankan satu orang dari kelompok silat yang menyerang, datanglah lainnya untuk mengeroyok MKB.


    "Ada yang memukuli dengan tangan kosong, tongkat bambu serta ada yang melempari kembang api ke arah korban hingga mengakibatkan luka pada mata bagian kiri, telinga bagian kanan, lecet di lengan kanan kiri dan punggung,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan, Kamis (25/5/2023).


    Dalam peristiwa ini, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. 


    Mereka adalah AM, tertangkap di lokasi kejadian berperan memukuli korban MKP sebanyak lima kali ke arah dada, perut dan lengan. 


    Pelaku kedua yakni AMA, tertangkap di Kabupaten Mojokerto berperan memukul punggung korban menggunakan bambu dan melempari tempat latihan silat dengan batu.


    Kemudian penggerak penyerangan, ialah R, 21 tahun, asal Geluran, Taman berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Jombang. 


    Sebelumnya R, pernah mendekam di penjara karena kasus serupa di Kabupaten Gresik. 


    Dari pengakuannya, aksi penyerangan ini dilakukannya spontanitas bersama rombongannya saat perjalanan menuju Jetis, Mojokerto Kota.


    “R inilah yang memprovokasi teman-teman dalam rombongannya untuk menyerang sebuah perguruan silat yang sedang berlatih di Balai Desa Wonokupang dengan melemparkan kembang api ke arah korban,” tambah Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.




    Polisi menyampaikan ada satu lagi pelaku bawah umur yang ditangkap di Kabupaten Jombang. 


    Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga  terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 


    Terhadap ke empat pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. 

    Related Post

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News 2
    • Wed 01, 2025

    Forkopimda Sidoarjo Berikan Rasa Aman dan Nyaman Ibadah saat Imlek

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Jember Gelar 'Pondok Pesantren Road Safety' Ajak...

      • 18 May, 2025
    • Kompak Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Bencana...

      • 18 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62