Most Visited

  • Polisi Sukodono Tinjau Tanaman Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Bergizi Desa Suruh

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo di Sidokare

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

    • Admin News1
    • 10 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 10, 2025
    • 1 min read
    Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

    jatim.wargaenamdua.com -

    NGAWI - Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, benar- benar dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.


    Hal ini dibuktikan dengan diamankannya pelaku perkara tindak pidana upaya perampasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari salah satu perguruan silat.


    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Raya Ngawi-Solo, Ds. Sambirejo Kec. Mantingan.


    "Pelaku sudah diamankan berinisial AP (18) warga Widodaren Kabupaten Ngawi," kata AKBP Charles, Sabtu (10/5).


    Awalnya pada Kamis (24/4/2025), sekira pukul sebelas malam di wilayah Mantingan, korban ingin membeli es teh di depan angkringan.


    Tiba-tiba datang orang tidak dikenal menggunakan kendaraan roda dua dan hendak merampas kaos yang dipakai korban, namun korban mempertahankan kaos yang dipakainya.


    Saat itu, Polisi Sigap bentukan dari Kapolres Ngawi yang terdiri dari anggota Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim sedang berpatroli, sehingga pelaku yang berusaha melarikan diri, berhasil diamankan.


    "Respon dengan cepat dan tepat atas segala potensi kerawanan kamtibmas sekecil apapun, harus segera ditindak lanjuti, agar Kamtibmas Ngawi tetap kondusif," tutup Kapolres Ngawi.


    Adapun Barang bukti yang diamankan berupa: 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, 1 (satu) buah rekaman CCTV, 1 (satu) buah Hodie warna hitam.


    Terapan pasal kepada pelaku adalah pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Sukodono Tinjau Tanaman Sayur di Lahan Pekarangan...

      • 10 May, 2025
    • Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo di...

      • 10 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62