Most Visited

  • Forkopimda Sidoarjo Sidak RTLH untuk Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025
  • Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025
  • Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

    • Admin News1
    • 17 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home
    • Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Wanita di Depan Halte Pondok Mutiara

    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Wanita di Depan Halte Pondok Mutiara

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 14, 2025
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Wanita di Depan Halte Pondok Mutiara

    jatim.wargaenamdua.com -

    Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.06 WIB di Jl. Pahlawan, tepatnya di depan Halte Pondok Mutiara, Kelurahan Lemahputro,Rabu (14/5/2025).


    Korban, seorang wanita berinisial SM (46), karyawan swasta asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi korban penjambretan brutal oleh dua pelaku yang memepetnya dan merampas tas miliknya. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.


    Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing SH menyampaikan bahwa dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tim opsnal gabungan berhasil mengamankan para pelaku. Tersangka berjumlah empat orang, yaitu:


    D.I. alias KW (30), warga Besuki, Situbondo, berperan sebagai joki motor.


    M.I. alias GN (16), warga Tambak Wedi, Kenjeran, sebagai eksekutor penjambretan.


    A.G. (25), warga Pucuk, Lamongan, sebagai penadah.


    M.F.C. (24), warga Krembangan, Surabaya, juga sebagai penadah.


    Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memepet korban yang saat itu pulang dari bekerja di Mall Cito Surabaya, lalu menarik paksa tas korban hingga terjatuh. Setelah aksinya, pelaku menjual barang hasil kejahatan dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.


    Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, helm pelaku, HP yang dibeli dari hasil kejahatan, serta sisa uang tunai sebesar Rp1.700.000.


    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.


    Tobing menegaskan bahwa Polresta Sidoarjo berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Forkopimda Sidoarjo Sidak RTLH untuk Peringatan Hari Bhayangkara...

      • 17 Jun, 2025
    • Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program...

      • 17 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62