Most Visited

  • Tiga Pilar Wonoayu Serahkan Bibit Jagung ke Petani

    • editor
    • 06 Jun, 2025
  • Kapolsek Prambon Tinjau Lahan Jagung Siap Panen

    • editor
    • 06 Jun, 2025
  • Kolaborasi Polisi dan Warga, Cek Budidaya Ikan Nila

    • editor
    • 06 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home
    • Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

    Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 04, 2025
    • 1 min read
    Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

    jatim.wargaenamdua.com -

    JEMBER – Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember Polda Jatim menggelar operasi gabungan.


    Pada operasi ini petugas memberikan sosialisasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol).


    Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.


    Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.


    Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.


    “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas,Rabu (5/6).


    Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.


    AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan. 


    "Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.


    AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan. 


    "Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya," pungkas AKP Bagas. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Fri 06, 2025

    Tiga Pilar Wonoayu Serahkan Bibit Jagung ke Petani

    • editor
    • Fri 06, 2025

    Kapolsek Prambon Tinjau Lahan Jagung Siap Panen

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tiga Pilar Wonoayu Serahkan Bibit Jagung ke Petani

      • 06 Jun, 2025
    • Kapolsek Prambon Tinjau Lahan Jagung Siap Panen

      • 06 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Warga 62